Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Polisi Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
    Polkum | 1 bulan lalu
    Polisi Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

    DIALEKSIS.COM | Kutacane - Upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara. Seorang pelaku berinisial AN (21), yang diketahui merupakan seorang pelajar/mahasiswa, diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

  • Berkat Info Warga, Satresnarkoba Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran Ganja 1,6 Kg
    Polkum | 1 tahun lalu
    Berkat Info Warga, Satresnarkoba Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran Ganja 1,6 Kg

    DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto), berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria berinisial SA (44), warga Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk.

  • Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Peredaran Ganja, Salah Satu Tersangka di Aceh
    Nasional | 3 tahun lalu
    Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Peredaran Ganja, Salah Satu Tersangka di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Ditresnarkoba Polda Banten kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis ganja. Dari hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Serang Kabupaten, Polda Banten, petugas menangkap lima tersangka di tiga wilayah berbeda, dengan barang bukti ganja lebih dari tiga kilogram.


  • BNN Aceh Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu-sabu Dalam Jumlah Besar
    Aceh | 4 tahun lalu
    BNN Aceh Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu-sabu Dalam Jumlah Besar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dalam jumlah besar di Serambi Mekkah. Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada bulan Januari dan Februari tahun 2022.